Gampong Lambaro
merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh
Besar. Gampong Lambaro ini merupakan salah sentra perdagangan terbesar di
kabupaten ini. Terlihat dari tingginya proses jual beli di daerah ini dan juga
pembangunan pertokoan yang terus berlangsung dari hari ke hari.
Walaupun secara umum
pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan itu sama di beberapa daerah di
Indonesia, namun dari pengamatan ini kami menemukan hal yang berbeda, disini
kami melihat bahwa laki-laki memiliki peranan yang lebih dari perempuan dalam
hal berdagang.
Disini
sangat jelas bahwa disetiap pekerjaan, pria memiliki pengaruh yang lebih luas
ketimbang wanita. Ini disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki oleh wanita
itu sendiri. Misalnya ketika perempuan yang bekerja dilarang untuk pulang larut
malam. Karena adanya aturan dan
norma-norma yang berlaku pada masyarakat tersebut.
Pada
masyarakat Aceh khususnya Lambaro, isu-isu gender masih memberikan
stereotip bahwa adanya penempatan laki-laki di atas perempuan. Dimana kaum
laki-laki masih diposisikan sebagai pencari nafkah, pemimpin dalam
keluarga, dan selalu diutamakan dibanding kaum perempuan. Kaum perempuan
secara umum masih berada dibawah dominasi laki-laki, kaum perempuan masih
diposisikan pada sektor domestik sebagai istri yang wajib melayani
kepentingan suami, dan sebagai ibu yang wajib merawat anak.
Dalam
hal ini masyarakat di Gampong Lambaro masih menjunjung tinggi hukum adat dan
norma yang ada. sehingga banyak batasan-batasan yang melarang wanita ikut berkecimpung
dalam dunia kerja. Namun keterbatasan ini tidak dibatasi dalam sektor
pendidikan. Dalam dunia pendidikan wanita lebih memiliki andil dan akses
ketimbang pria. Kaum wanita diizinkan untuk bersekolah bahkan sampai keluar negeri. Namun
hal ini belum mampu mengubah tabi’at masyarakat
Gampong Lambaro.Misalnya dalam hal ini adalah ketika perempuan tersebut lulus
kuliah, maka dianjurkan untuk langsung menikah. Dan ini juga merupakan salah
satu faktor keterbatasan wanita dalam mengakses pekerjaan misalnya dalam
pemerintahan.
Berdasarkan hal itu, dapat dikatakan bahwa isu-isu
tersebut tidak melahirkan kesetaraan gender pada masyarakat Lambaro.
Hal ini dikarenakan oleh isu-isu gender dalam masyarakat masih sangat
dipengaruhi oleh norma-norma dan budaya
(adat). Jika ada laki-laki melibatkan diri dalam sektor rumah tangga,
maka masyarakat akan mengatakan bahwa ka
kreuh ban keu ngoen ban likoet. Hal ini berarti peranan kaum pria telah
digantikan oleh kaum wanita, dan jika ini terjadi maka diyakini bahwa tidak ada
keseimbangan didalam tatanan kehidupan. suami adalah raja, istri wajib
mengikuti apapun perintah suami, kalau tidak kita berdosa.
Masyarakat Lambaro yang sangat dipengaruhi oleh
nilai-nilai adat dan norma yang
membatasi kaum laki-laki untuk ikut terlibat dalam urusan rumah tangga,
karena menggangap bahwa sektor domestik menjadi tanggung jawab istri
(perempuan). Sedangkan pada formasi sosial pedagang dan petani ladang,
budaya gender melahirkan nilai-nilai
bagi laki-laki dan perempuan, dimana dalam kedua sektor tersebut terjadi
pembagian peran yang sama. Laki-laki tetap bertanggung jawab sebagai pencari
nafkah dan istri tetap bertanggung jawab dalam melakukan tugas-tugas
rumahtangga. Akan tetapi, di dalam pola pembagian kerja seperti ini, suami
(laki-laki) tetap melibatkan diri dalam urusan rumahtangga dan pihak istri
(perempuan) tetap mempunyai hak untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar rumah,
Dilain
hal, pembatasan kerja dalam masyrakat Lambaro telah menjadi hal yang lumrah dan
dianut oleh seluruh masyrakat yang berdomisili diLambaro. Keterlibatan kaum
pria menjadi sebuah keharusan dan keterlibatan kaum perempuan cenderung menjadi
pelengkap. Dalam hal produktif contohnyadibidang pertanian, peranan perempuan
lebih diutamakan ketimbang kaum laki-laki. Ini disebabkan oleh beberapa faktor
yang mengharuskan wanita menguasai faktor pertanian. Hal ini ini disebabkan
oleh kaum pria yang cenderung bekerja keluar daerah Lambaro, sedangkan kaum
wanita menjaga Gampong. Ada sebuah pepatah yang mengatakan wanita adalah
ensiklopedianya masyrakat aceh.
Disini
dapat kita simpulkan bahwa wanita lebih cenderung diberikan hak pekerjaan dalam
sektor produktif dan reproduktif. Dimana dalam sektor produktif wanita menjadi
alat produksi pada bidang pertanian atau pun industry rumah tangga. Sedangkan
reproduktif lebih kepada sektor domestic, dimana disini wanita menjaga hal-hal
yang menyangkut dengan rumah tangga.
0 komentar: