Peranan Wanita Dalam Dunia Kerja

Oleh : Putra Rizki Youlan Radhianto

Studi Kasus di Gampong Lambaro

Images by google

Gampong Lambaro merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Gampong Lambaro ini merupakan salah sentra perdagangan terbesar di kabupaten ini. Terlihat dari tingginya proses jual beli di daerah ini dan juga pembangunan pertokoan yang terus berlangsung dari hari ke hari.
Walaupun secara umum pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan itu sama di beberapa daerah di Indonesia, namun dari pengamatan ini kami menemukan hal yang berbeda, disini kami melihat bahwa laki-laki memiliki peranan yang lebih dari perempuan dalam hal berdagang.

Disini sangat jelas bahwa disetiap pekerjaan, pria memiliki pengaruh yang lebih luas ketimbang wanita. Ini disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki oleh wanita itu sendiri. Misalnya ketika perempuan yang bekerja dilarang untuk pulang larut malam. Karena adanya  aturan dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat tersebut.
Pada masyarakat Aceh khususnya Lambaro, isu-isu gender masih memberikan stereotip bahwa adanya penempatan laki-laki di atas perempuan. Dimana kaum laki-laki masih diposisikan sebagai pencari nafkah, pemimpin dalam keluarga, dan selalu diutamakan dibanding kaum perempuan. Kaum perempuan secara umum masih berada dibawah dominasi laki-laki, kaum perempuan masih diposisikan pada sektor domestik sebagai istri yang wajib melayani kepentingan suami, dan sebagai ibu yang wajib merawat anak.
Dalam hal ini masyarakat di Gampong Lambaro masih menjunjung tinggi hukum adat dan norma yang ada. sehingga banyak batasan-batasan yang melarang wanita ikut berkecimpung dalam dunia kerja. Namun keterbatasan ini tidak dibatasi dalam sektor pendidikan. Dalam dunia pendidikan wanita lebih memiliki andil dan akses ketimbang pria. Kaum wanita diizinkan untuk  bersekolah bahkan sampai keluar negeri. Namun hal ini belum mampu mengubah tabi’at masyarakat Gampong Lambaro.Misalnya dalam hal ini adalah ketika perempuan tersebut lulus kuliah, maka dianjurkan untuk langsung menikah. Dan ini juga merupakan salah satu faktor keterbatasan wanita dalam mengakses pekerjaan misalnya dalam pemerintahan.
Berdasarkan hal itu, dapat dikatakan bahwa isu-isu tersebut tidak melahirkan kesetaraan gender pada masyarakat Lambaro. Hal ini dikarenakan oleh isu-isu gender dalam masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh norma-norma  dan budaya (adat). Jika ada laki-laki melibatkan diri dalam sektor rumah tangga, maka masyarakat akan mengatakan bahwa ka kreuh ban keu ngoen ban likoet. Hal ini berarti peranan kaum pria telah digantikan oleh kaum wanita, dan jika ini terjadi maka diyakini bahwa tidak ada keseimbangan didalam tatanan kehidupan. suami adalah raja, istri wajib mengikuti apapun perintah suami, kalau tidak kita berdosa.
Masyarakat Lambaro yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat dan norma yang  membatasi kaum laki-laki untuk ikut terlibat dalam urusan rumah tangga, karena menggangap bahwa sektor domestik menjadi tanggung jawab istri (perempuan). Sedangkan pada formasi sosial pedagang dan petani ladang, budaya gender melahirkan nilai-nilai  bagi laki-laki dan perempuan, dimana dalam kedua sektor tersebut terjadi pembagian peran yang sama. Laki-laki tetap bertanggung jawab sebagai pencari nafkah dan istri tetap bertanggung jawab dalam melakukan tugas-tugas rumahtangga. Akan tetapi, di dalam pola pembagian kerja seperti ini, suami (laki-laki) tetap melibatkan diri dalam urusan rumahtangga dan pihak istri (perempuan) tetap mempunyai hak untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar rumah,
Dilain hal, pembatasan kerja dalam masyrakat Lambaro telah menjadi hal yang lumrah dan dianut oleh seluruh masyrakat yang berdomisili diLambaro. Keterlibatan kaum pria menjadi sebuah keharusan dan keterlibatan kaum perempuan cenderung menjadi pelengkap. Dalam hal produktif contohnyadibidang pertanian, peranan perempuan lebih diutamakan ketimbang kaum laki-laki. Ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mengharuskan wanita menguasai faktor pertanian. Hal ini ini disebabkan oleh kaum pria yang cenderung bekerja keluar daerah Lambaro, sedangkan kaum wanita menjaga Gampong. Ada sebuah pepatah yang mengatakan wanita adalah ensiklopedianya masyrakat aceh.
Disini dapat kita simpulkan bahwa wanita lebih cenderung diberikan hak pekerjaan dalam sektor produktif dan reproduktif. Dimana dalam sektor produktif wanita menjadi alat produksi pada bidang pertanian atau pun industry rumah tangga. Sedangkan reproduktif lebih kepada sektor domestic, dimana disini wanita menjaga hal-hal yang menyangkut dengan rumah tangga.


0 komentar: